Seorang Hakim dengan Anaknya
sumber gambar : https://www.kompasiana.com/kristiantonaku7768/60481d13d541df5a564c74f2/hakim-bukan-alat-control-panel
Konon dahulu kala tersebutlah nama seorang hakim di negeri antah berantah yang sangat bijaksana serta jujur dalam setiap keputusannya. Tersebutlah pula bahwa sang hakim mempunyai pula seorang putera yang bercita-cita melanjutkan karir ayahnya dan oleh karena itu berusaha memperdalam pengetahuannya dalam ilmu hukum.
Konon suatu ketika tingkat pelajaran dari anak sang hakim tersebut telah sampai pada bab yang mempersoalkan tentang ancaman bagi seorang hakim yang tidak jujur kelak kemudian hari sebagai balasan atas perbuatannya itu.
Dari semua uraian-uraian yang dibacanya itu si anak hakim tersebut dapat mengambil kesimpulan bahwa sukarlah bagi seorang hakim untuk dapat menghindarkan diri dari ancaman yang berupa siksaan itu.
Begitu besar tugas seorang hakim sehingga harus selalu hati-hati dalam tindakannya, jujur dalam segala keputusan-keputusannya, tidak boleh terpengaruh oleh harta benda dan kemewahan-kemewahan lainnya danapabila seorang hakim akan lalai dan meninggalkan sedikit jua pun dari tugas-tugas akan lalai dan meninggalkan sedikitpun dari tugas-tugas yang dibebankan kepadanya maka kelak ia pun akan dihukum setimpal. Demikian besar dan ngeri ancaman itu sehingga si anak hakim kembali kepada ayahnya dan meminta agar ayahnya rela meletakkan jabatannya sebagai hakim, demi karena kesayangannya terhadap ayah dan menjaga kemungkinan terlibat dalam siksaan yang maha besar itu.
Si ayah menjawab bahwa ia tidak mungkin melepaskan dirinya dari tugas itu, bukan karena menginginkan pangkat dan penghasilan dari pekerjaan itu tetapi hanyalah betul-betul karena kecintaanya kepada pekerjaan itu dan justru di dalam lapangan pekerjaan itulah ia ingin menguji kepribadiannya sampai dimana ia dapat menguasai dirinya, menjauhkan diri dari cobaan-cobaan yang mungkin dialami serta menguji tingkat pengetahuannya, sampai di mana ia dapat memecahkan suatu persoalan.
Rupanya si ayah tidak akan mundur dari pendiriannya dan berpendapat bahwa ia merasa lebih berdosa lagi apabila tugas yang demikian itu sampai diserahkan kepada seseorang yang lebih tidak dapat dipercaya lagi.
Oleh karena baik si ayah ataupun si anak masing-masing tetap pada pendiriannya, si anak kemudian mengambil keputusan utnuk pergi dari lingkungan orang tuanya karena tidak tahan melihat orang tuanya tetap di dalam pekerjaannya itu.
Si anak kemudian minta izin dari orang tuanya dan dengan segala senang hati si orang tuapun mengizinkan anaknya pergi. Demikian kuat pendirian kedua belah pihak sehingga mereka rela untuk berpisah.
Alkisah, sampailah anak si hakim tersebut pada suatu desa dan di sana kebetulan bertemu dengan seroang temannya saudagar di mana ia dapat menginap dan menumpang untuk beberapa lamanya.
Persahabatan antara kedua orang itu makin lama makin erat sehingga anak hakim tersebut memperoleh kepercayaan yang besar dari temannya.
Konon suatu ketika saudagar itu ingin merantau ke luardesanya karena keperluan mengurus dagangan.

0 Response to "Seorang Hakim dengan Anaknya"
Post a Comment